Quiz V : Dupak dalam E-learning JF PK APBN
E-Learning Jabatan Fungsional Pranata dan Analis Pengelolaan Keuangan APBN
ASN yang diangkat dalam Jabatan Fungsional
Pranata dan Analis Pengelola Keuangan APBN paling lama 3 (tiga) tahun
harus mengikuti dan lulus pelatihan fungsional di bidang Pengelolaan
Keuangan APBN. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor
150/PMK.05/2019 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Analis Pengelola
Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan PMK Nomor 151/PMK.05/2019
tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Analis Pengelola Keuangan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara Pasal 9 Ayat (4).
Dalam Pasal 9 Ayat (5), apabila Pranata dan
Analis Pengelola Keuangan APBN yang belum mengikuti dan/atau tidak lulus
pelatihan fungsional diberhentikan dari jabatannya. Atas dasar tersebut di
atas, Pranata Keuangan dan Analis Pengelola Keuangan APBN wajib hukum mengikuti
pelatihan dimaksud.
Berikut merupakan kisi-kisi soal dan
jawaban pada Quiz V : Dupak dalam E-learning Jabatan Fungsional Pranata
Keuangan dan Analis Pengelolaan Keuangan APBN. Penulis hanya memberikan
perkiraan soal dan tidak bertanggung jawab atas kebenaran jawaban.
1.
Penilaian dan penetapan Angka Kredit dilakukan sebagai…
Jawaban: bahan pertimbangan dalam penilaian kinerja Pejabat Fungsional.
2.
Sub Unsur Perikatan dan Penyelesaian Tagihan dapat dilaksanakan
oleh JF Analis Pengelolaan Keuangan APBN atau Pranata Keuangan APBN apabila
mendapatkan tugas sebagai…
Jawaban: Pejabat Pembuat Komitmen.
3.
Pejabat yang menandatangani SKP JF Analis Pengelolaan Keuangan
APBN dan JF Pranata Keuangan APBN adalah…
Jawaban; Pejabat Fungsional dan atasan langsung.
4.
Dibawah ini yang tidak termasuk dalam lampiran DUPAK JF Analis
Pengelolaan Keuangan APBN adalah…
Jawaban: Fotokopi Kartu Pegawai.
5.
Pengajuan DUPAK untuk kegiatan yang dilaksanakan pada periode
Januari-Juni dilaksanakan paling lambat pada tanggal…
Jawaban: 7 Juli.
6.
Dalam rangka penilaian AK, apabila tidak terdapat perbedaan
penilaian antara 2 penilai, maka…
Jawaban: AK disahkan pada sidang pleno.
7.
Dalam rangka penilaian AK, apabila terdapat perbedaan
penilaian antara 2 penilai, maka…
Jawaban: Dilakukan penilaian lebih lanjut pada sidang pleno.
8.
Yang menjadi keharusan Pejabat Fungsional dalam penuangan bukti
tugas pada DUPAK adalah…
Jawaban: mencatat dan menginventarisasi seluruh kegiatan.
9.
Hasil Penilaian dan Penetapan Angka Kredit, disampaikan kepada,
kecuali…
Jawaban; KPPN.
10.
Pejabat yang tidak membubuhkan tanda tangan pada DUPAK adalah…
Jawaban: Pejabat yang Berwenang Menetapkan Angka Kredit.
11.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150/PMK.05/2019,
DUPAK adalah…
Jawaban: Daftar yang berisi jumlah Angka Kredit setiap kegiatan yang
telah dilaksanakan dan disusun oleh Analis Pengelolaan Keuangan APBN yang
bersangkutan untuk diusulkan kepada Pejabat yang Berwenang Menetapkan Angka
Kredit melalui Pejabat yang Mengusulkan Angka Kredit dengan format sesuai
ketentuan peraturan perundangan.
12.
Dibawah ini yang benar terkait hubungan SKP dan DUPAK adalah…
Jawaban: Dupak memuat kegiatan sesuai dengan SKP yang ditetapkan setiap
tahunnya.
13.
Yang bukan merupakan ketentuan terkait DUPAK adalah…
Jawaban: DUPAK disusun 1 kali setiap tahun.
14.
Sub Unsur yang dapat dilakukan oleh JF Pranata Keuangan APBN
yang ditugaskan menjadi “Bendahara Pengeluaran” adalah…
Jawaban: Penyiapan Analisis Laporan Keuangan Instansi.
15.
Pejabat yang Berwenang Menetapkan AK bagi JF Analis Pengelolaan
Keuangan APBN Ahli Madya adalah…
Jawaban: Direktur Jenderal Perbendaharaan.
16.
Dibawah ini yang menjadi dasar petunjuk teknis dalam pengusulan,
penilaian dan penetapan Angka Kredit bagi JF Analis Pengelolaan Keuangan APBN
dan JF Pranata Keuangan APBN adalah…
Jawaban: Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor 26/PB/2020.
17.
Sub unsur pada unsur Analisis Pengelolaan Keuangan APBN adalah…
Jawaban: Perikatan dan Penyelesaian Tagihan, Pelaksanaan Perintah Pembayaran,
dan Analisis LaporanKeuangan Instansi.
Semoga
bermanfaat, silahkan di share sebanyak-banyaknya. Terima kasih…
Link Quiz II disini
Link Quiz III disini
Link Quiz IV disini
Ditulis oleh Zaky Media
Rating Blog 5 dari 5
0 comments:
Post a Comment